Bantuan Covid-19 Diperpanjang, Coba Cek Siapa Saja yang Berhak, Buruan Daftar Jangan Sampai Telat

- 4 Desember 2020, 09:01 WIB
Ilustrasi Bantuan BLT BPUM.
Ilustrasi Bantuan BLT BPUM. /PIXABAY/EmAji

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).

Bagi Anda yang belum mendapatkan BSU PTK Non PNS, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST tahun depan merupakan kesempatan.

Baca Juga: Rajin Berjalan Kaki Bisa Meredakan Nyeri Sendi dan Masalah Pertulangan

Segera daftarkan diri Anda agar berkesempatan menerima BSU PTK Non PNS, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST.*** (M Elgana Mubarokah/Jurnal Trip)

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Jurnaltrip.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x