Bantuan Sosial Tunai untuk Peserta PKH Kembali Cair, Begini Cara Cek dan Mendapatkannya

- 7 Desember 2020, 11:13 WIB
Ilustrasi bantuan sosial tunai (BST) untuk peserta PKH kembali cair di Bulan Desember ini.*
Ilustrasi bantuan sosial tunai (BST) untuk peserta PKH kembali cair di Bulan Desember ini.* /PIXABAY/EmAji

ZONA PRIANGAN - Peserta program keluarga harapan (PKH) kembali mendapatkan bantuan sosial tunai (BST).

Bagi peserta PKH yang sudah memenuhi syarat bisa mencairkan BST atau juga bantuan sosial (Bansos) pada Bulan Desember 2020.

Masing-masing PKH berhak menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan, sejak Bulan Juli 2020.

Baca Juga: Wisatawan di Pantai Eretan Berlarian, Ombak Tiba-tiba Membesar Mirip Tsunami

Peserta PKH yang penasaran apakah BST Bulan Desember sudah bisa dicairkan, dapat mengakses informasi melalui link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Peserta PKH yang sudah memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima BST sebaiknya segera lapor.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Beritadiy.com dengan judul "Bulan Ini Cair, Berikut Cara Dapat dan Cek Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH Pakai NIK KTP".

Baca Juga: Elsa Ngaku Dihamili Aldebaran, Netizen: Mulut Perempuan Itu Kudu Ditampol

Laporan bisa melalui kanal aduan Kementerian Sosial melalui email, WhatsApp, dan nomor telepon resmi.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Beritadiy.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x