ZONA PRIANGAN - Peserta program keluarga harapan (PKH) kembali mendapatkan bantuan sosial tunai (BST).
Bagi peserta PKH yang sudah memenuhi syarat bisa mencairkan BST atau juga bantuan sosial (Bansos) pada Bulan Desember 2020.
Masing-masing PKH berhak menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan, sejak Bulan Juli 2020.
Baca Juga: Wisatawan di Pantai Eretan Berlarian, Ombak Tiba-tiba Membesar Mirip Tsunami
Peserta PKH yang penasaran apakah BST Bulan Desember sudah bisa dicairkan, dapat mengakses informasi melalui link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.
Peserta PKH yang sudah memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima BST sebaiknya segera lapor.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Beritadiy.com dengan judul "Bulan Ini Cair, Berikut Cara Dapat dan Cek Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH Pakai NIK KTP".
Baca Juga: Elsa Ngaku Dihamili Aldebaran, Netizen: Mulut Perempuan Itu Kudu Ditampol
Laporan bisa melalui kanal aduan Kementerian Sosial melalui email, WhatsApp, dan nomor telepon resmi.