Penerima Dana BPUM Sudah Diumumkan, Segera Lengkapi Syarat untuk Mencairkan Modal Rp 2,4 Juta

- 9 Desember 2020, 09:07 WIB
PELAKU UMKM memperlihatkan bukti sudah bisa mencairkan dana BPUM.*
PELAKU UMKM memperlihatkan bukti sudah bisa mencairkan dana BPUM.* /MARSIS SANTOSO/PORTALBREBES

ZONA PRIANGAN - Mendukung program EKONOMI BANGKIT, pemerintah berupaya mendorong pelaku UMKM untuk berinovasi.

Pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 pun mendapat suntikan modal lewat progam Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Nama-nama pelaku UMKM penerima BPUM sudah diumumkan dan mereka bisa mencairkan dana sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Harga Rp 4 Juta, Oppo Hadirkan Reno5 dengan Keunggulan 64 Megapixel AI Quad Camera

Diharapkan denan bantuan tersebut, pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya dan semakin mandiri.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di beritadiy.com dengan judul "Cara Agar Bantuan BPUM ke UMKM Cepat Cair Usai Daftar Cek Penerima di Link eform.bri.co.id/bpum"

Untuk memastikan sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM bisa mengakses link bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Agar Terlihat Tetap Mengkilap, Ibu-ibu Bisa Mengelap Daun Gelombang Cinta dengan Susu Cair

Bagi yang namanya belum terdaftar, jangan berkecil hati. Sebab berdasarkan testimoni peserta, nama yang tak langsung tercantum di link BPUM eform BRI belum tentu tak lolos.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Beritadiy.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x