Mudah, dengan KTP dan KK Dapat Bansos BST Rp300 Ribu, Cek Caranya Disini

- 13 Januari 2021, 09:59 WIB
Gunakan NIK KTP dan KK untuk mendapatkan bantuan senilai Rp300 ribu dari Kemensos dengan login di dtks.kemensos.go.id.
Gunakan NIK KTP dan KK untuk mendapatkan bantuan senilai Rp300 ribu dari Kemensos dengan login di dtks.kemensos.go.id. /ZonaPriangan/Didih Hudaya

ZONA PRIANGAN - Berbagai jenis bantuan digelontorkan Pemerintah kepada masyarakat untuk bisa menggulirkan aktivitas ekonomi di tengah pandemi, termasuk dana Bansos BST bagi pemegang KTP dan Kartu keluarga (KK) senilai Rp300 ribu.

Warga masyarakat yang berhak dapat bantuan ini adalah mereka yang memenuhi syarat sebagai keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPPM PKH) dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menggunakan NIK KTP.

Program diperpanjang di 2021. Bagi warga yang ingin mengetahui apakah keluarganya termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial tunai atau bansos BST Rp300 ribu per KK bisa cek online di link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Januari 2021 Nama Anda Ada di Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Siapkan KTP untuk Pencairan!

Masyarakat yang berhak dapat bantuan ini adalah mereka yang memenuhi syarat sebagai keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPPM PKH) dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menggunakan NIK KTP.

Sebagaimana diberitakan Beritadiy.com sebelumnya dalam artikel: Cara Dapat Bantuan Rp 300 Ribu per KK, Cuma Modal KTP Cek Bansos BST di dtks.kemensos.go.id

Berikut ini merupakan syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

Baca Juga: Lansia Tak Dilupakan, Dapat BLT PKH Rp600 Ribu, Simak Cara Pencairannya Disini

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x