ZONA PRIANGAN - Pemilik kartu KIS pada bulan ini bisa dapatkan bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300 ribu dari Pemerintah.
Para penerima bantuan yang memiliki kartu KIS ini adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS Kemensos pada link dtks.kemensos.go.id.
Bansos Rp300 Ribu Kementerian Sosial (Kemensos) ini merupakan program lanjutan yang diperpanjang pemerintah dan akan disalurkan pada Januari sampai April 2021 ini.
Baca Juga: Ramuan Serai dan Madu Sangat Manjur, Bisa Mengobati 10 Penyakit Ini
Kementerian Sosial dalam melaksanakan program bantuan sosial berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sesuai dengan UU 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.
Adapun program bantuan sosial yang sudah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial diantaranya Program Sembako, PKH dan PBI-JKN.
Baca Juga: Ibu-ibu Perlu Tahu Manfaat Serai, Selain Sebagai Bumbu Masak juga Mampu Membunuh Penyakit Ini
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tunai tahun ini langsung dilakukan melalui PT Pos Indonesia.