Supaya Cair, Pastikan Nomor Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Terdaftar, Ini Caranya

- 20 Januari 2021, 17:16 WIB
Jangan Khawatir! Jika Ada Kendala dalam Pencairan BSU BLT  Segera Lakukan Hal Ini
Jangan Khawatir! Jika Ada Kendala dalam Pencairan BSU BLT Segera Lakukan Hal Ini /Pixabay/EmAji

ZONA PRIANGAN - Dilansir Antara, Selasa 19 Januari 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Senin 18 Januari 2021 menyampaikan tentang perbedaan jumlah yang tersalurkan, dengan gelombang I untuk Agustus-September 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang sementara gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

Kepastian terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di bulan Januari 2021, Menaker Ida menyampaikan bila data penerima yang belum mendapat BLT sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," kata Ida.

Baca Juga: Youtube Perpanjang Blokir Channel Donald Trump Selama Satu Minggu ke Depan

Baca Juga: Pengguna WhatsApp di India Mengalami Penyusutan, Hanya Menyisakan 18 Persen Pengguna

Untuk memastikan nomor rekening terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, pekerja bisa mengecek melalui Web, SMS, maupun WhatsApp, diantaranya:

1.https://bsu.kemnaker.go.id

2.https://kemnaker.go.id

Baca Juga: Jack Ma Kembali Muncul ke Depan Publik Lewat Live Streaming, Apa yang Akan Dia Lakukan Berikutnya?

Baca Juga: Ada 55 Apotek Kimia Farma di Bandung dan Sekitarnya, Ini Alamat yang Bisa Dituju

3.Login melalui BPJSTK Mobile

4.Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Untuk memastikan nomor rekening terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, pekerja bisa mengecek melalui Web, SMS, maupun WhatsApp, diantaranya:

1.https://bsu.kemnaker.go.id

2.https://kemnaker.go.id

Baca Juga: Tiga Kecamatan di Kabupaten Majalengka Masih Dinyatakan Zona Merah Covid-19

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x