ZONA PRIANGAN - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) masih mengkonsultasikan kelanjutan bantuan subsidi upa/gaji (BSU) 2021.
Dengan pertimbangan pandemi Covid-19 belum berakhir, Kemnaker melihat BSU sangat dibutuhkan buruh/karyawan yang terdampak.
Di sisi lain, Kemnaker mengingatkan kepada buruh/karyawan yang belum menerima BSU untuk mengecek kelengkapanya sudah terpenuhi belum.
Baca Juga: Dalam Keadaan Sakit, Syekh Ali Jaber Tetap Berbagi Rezeki dengan Kaum Dhuafa
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan, terkait kelanjutan BSU di tahun 2021, Kemnaker sudah melakukan pembahasan dengan DPR RI.
Ida juga mengingatkan, para buruh/karyawan yang belum menerima BSU, untuk segera mengecek apakah kelengkapan kriterianya sudah terpenuhi.
Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan pemerintah berupa BSU telah mencapai 98,91 persen.
Baca Juga: Suami Mbak You Ternyata Seekor Siluman Ular Bernama Kiai Slamet
Sementara total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.