ZONA PRIANGAN - Pelaku usaha yang masuk golongan UMKM Wirausaha Pemula sering kali dihadapkan pada modal pengembangan.
Tak heran jika pelaku UMKM agak lambat berkembang, apalagi setelah dihantam pandemi Covid-19.
Padahal, pelaku UMKM sekarang punya kesempatan memperoleh bantuan modal dengan mudah.
Baca Juga: Shopee SMS, Kampanye Bulanan Terbaru dari Shopee Tawarkan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1
Baca Juga: Gempa Disusul Peringatan Tsunami, Warga Sepanjang Pantai Panik Cari Tempat Aman
Persyaratan utamanya cuma punya KTP, maka pelaku UMKM bisa mengajukan untuk dapat modal hingga Rp10 juta.
Setelah memiliki KTP, pendaftaran bantuan UMKM Wirausaha Pemula dilakukan dengan melampirkan sebuah proposal.
Untuk lebih detailnya, simak syarat dan cara daftar agar dapat bantuan UMKM Wirausaha untuk Pemula di artikel ini.
Baca Juga: Suami Mbak You Ternyata Seekor Siluman Ular Bernama Kiai Slamet