DPRD Jepara Belajar Pengembangan Koperasi ke Indramayu

- 6 Juli 2020, 16:21 WIB
ROMBONGAN Komisi B dan Komisi C DPRD Jepara saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Indramayu.*/HERI SUTARMA
ROMBONGAN Komisi B dan Komisi C DPRD Jepara saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Indramayu.*/HERI SUTARMA /

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Imam menjelaskan, maksud dan tujuan kedatangan Komisi B dan Komisi C terkait sharing pengembangan koperasi dan UKM tersebut.

Baca Juga: Kebakaran Tahun 2019, Hanguskan 933,01 Hektare Hutan Gunung Ciremai

Bahkan ingin mempelajari pula berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam hal pengendalian penduduk serta dukungan terhadap Kelompok Tani sehingga mengalami perkembangan pesat.

"Kegiatan kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Jepara dalam rangka sharing atau dengar pendapat terkait upaya pemberdayaan koperasi dan UKM serta keberhasilan lainnya tersebut," tuturnya.

"Salah satunya untuk memaksimalkan pengetahuan setiap anggota Komisi B dan Komisi C serta untuk bersinergi dengan pihak Eksekutif,” tambah Imam.

Baca Juga: Normalisasi Sungai Cimande Mengganggu Saluran Air ke Lahan Pertanian

Sementara itu perwakilan dari Dinas Koperasi, Perdagangan, UKM dan Perindustrian, Didi menjelaskan, koperasi yang ada di Kabupaten Indramayu kurang lebih berjumlah 532 unit.

Jumlah tersebut terdiri atas koperasi yang masih aktif sebanyak 429 dan yang tidak aktif 103 koperasi.

Sedangkan dari sebanyak 532 koperasi itu yang sudah mendapatkan nomor induk Koperasi dari Kementerian sebanyak 154 koperasi.

Baca Juga: Turnamen Unik, Main Voli Gunakan Bola Plastik dan Berhadiah Seekor Ayam

Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya peningkatan sumber daya manusia. Bahkan pada tahun 2020 Dinas Kopdagin telah menetapkan anggaran diklat manajemen untuk Ketua dan pengurus 40 Koperasi.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x