Warga Serbu Penukaran Uang Rp75 Ribu Baru, Bank Indonesia Batasi Hingga 150 Orang per Hari

- 23 Agustus 2020, 02:17 WIB
KEPALA BI Kantor Perwakilan Jawa Barat, Herawanto memperlihatkan uang pecahan Rp75 ribu yang dibuat untuk memperingati HUT ke-75 RI di Kantor Bank Indonesia (BI) Jawa Barat, Jalan Braga, Kota Bandung.*
KEPALA BI Kantor Perwakilan Jawa Barat, Herawanto memperlihatkan uang pecahan Rp75 ribu yang dibuat untuk memperingati HUT ke-75 RI di Kantor Bank Indonesia (BI) Jawa Barat, Jalan Braga, Kota Bandung.* /YURRI ERFANSYAH/ZONAPRIANGAN.COM/

ZONA PRIANGAN - Memperingati HUT ke-75 RI, Bank Indonesia melakukan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000.

Seperti terlihat di Kantor Bank Indonesia (BI) Jawa Barat, Jalan Braga, Kota Bandung, puluhan masyarakat terpantau memadati  lapangan parkir yang dibuat untuk mengantri di tempat penukaran, Selasa 18 Agustus 2020 lalu.

Kepala BI Kantor Perwakilan Jawa Barat, Herawanto, mengatakan minat masyarakat Jabar untuk memiliki uang nominal Rp75.000 cukup tinggi.

Baca Juga: 50 Chef Masak 7.500 Porsi Nasi Kotak, Dibagikan untuk Warga Terdampak Covid-19 dan Kaum Dhuafa

"Sejak pertama pendaftaran dibuka secara online sudah banyak yang mengakses bahkan hingga bulan depan," kata Herawanto kepada ZonaPriangan.com, Jumat, 21 Agustus 2020.

Herawanto menjelaskan, untuk penukaran yang dilakukan di BI Jabar setiap hari hanya diperbolehkan 150 orang saja.

"Pembatasan ini dilakukan, untuk meminimalisir penyebaran virus corona ketika melakukan penukaran," ungkapnya.

Baca Juga: Tagarnya Trending di Twitter, Inilah 5 Fakta Tentang Chen EXO

Selain itu, kata Herawanto, sistem penukaran pun dibatasi waktunya dalam satu hari, dari pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x