ZONA PRIANGAN - Memperingati HUT ke-75 RI, Bank Indonesia melakukan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000.
Seperti terlihat di Kantor Bank Indonesia (BI) Jawa Barat, Jalan Braga, Kota Bandung, puluhan masyarakat terpantau memadati lapangan parkir yang dibuat untuk mengantri di tempat penukaran, Selasa 18 Agustus 2020 lalu.
Kepala BI Kantor Perwakilan Jawa Barat, Herawanto, mengatakan minat masyarakat Jabar untuk memiliki uang nominal Rp75.000 cukup tinggi.
Baca Juga: 50 Chef Masak 7.500 Porsi Nasi Kotak, Dibagikan untuk Warga Terdampak Covid-19 dan Kaum Dhuafa
"Sejak pertama pendaftaran dibuka secara online sudah banyak yang mengakses bahkan hingga bulan depan," kata Herawanto kepada ZonaPriangan.com, Jumat, 21 Agustus 2020.
Herawanto menjelaskan, untuk penukaran yang dilakukan di BI Jabar setiap hari hanya diperbolehkan 150 orang saja.
"Pembatasan ini dilakukan, untuk meminimalisir penyebaran virus corona ketika melakukan penukaran," ungkapnya.
Baca Juga: Tagarnya Trending di Twitter, Inilah 5 Fakta Tentang Chen EXO
Selain itu, kata Herawanto, sistem penukaran pun dibatasi waktunya dalam satu hari, dari pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.