ZONA PRIANGAN - Kemnaker kembali menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah termin kedua untuk para penerima yang masuk dalam tahap (batch) III.
Pada batch III ini, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji atau upah kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.
Dengan disalurkannya tahap III, secara keseluruhan pada termin kedua ini Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji atau upah kepada 8.042.847 pekerja.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Belum Masuk Rekening? Ini kata Menaker
Baca Juga: Akhirnya Kapolri Terbitkan Surat Telegram Pedoman Penegakkan Hukum Bagi Para Pelanggar Prokes
Sebelumnya, pada tahap I, Kemnaker menyalurkan subsidi kepada 2.180.382 pekerja buruh, dan pada tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja atau buruh.
Jumlah anggaran untuk ketiga tahap pada termin kedua ini mencapai Rp9,65 triliiun.
“Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyalurannya kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu sudah clear and clean.
Baca Juga: Ini Nikmat Besar yang Akan Dirasakan jika Kita Bersahabat dengan Orang-orang Saleh