ZONA PRIANGAN - Setelah mengetahui melakukan pendaftaran dan memenuhi beberapa syarat calon penerima BLT Guru dan Tenaga Honorer Subsidi Gaji.
Langkah selanjutnya yang harus ditempuh adalah segera cek daftar sebagai penerima BLT dan tenaga pendidik ini dengan membuka laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
Penerima dapat menyiapkan dokumen dokumen dan dibawa kepada bank penyalur.
Baca Juga: Berikut ini 5 Syarat Penerima BLT Tenaga Pendidik dan Guru Honorer Rp1,8 Juta
Baca Juga: Menebar Caci Maki Akan Menutup Amal Sholeh, Merusak Kesehatan, dan Membuat Hidup Jadi Gelisah
Dokumen yang harus dibawa yakni KTP, NPWP jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat langsung diunduh dari laman GTK dan PD Dikti, surat pernyataan tanggungjawab mutlak atau SPTJM yang dapat diunduh juga dari pada website GTK dan PD Dikti.
Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Namun, tenaga honorer yang telah mendapat BSU dari Kemenaker tidak akan mendapat bantuan dari Kemendikbud.
Baca Juga: Hari ini Subsidi Gaji Gelombang 2 Tahap 3 Disalurkan Ke Mandiri, BCA, BRI, BTN, BNI, CIMB Niaga