ZONA PRIANGAN - Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pemerintah sudah menyalurkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang dua tahap satu, dua dan tiga.
Teranyar, Kemnaker mencairkan dana BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang dua tahap tiga pada Senin 16 November 2020.
Jika melihat pencairan termin dua tahap satu, dua dan tiga yang hanya berselang beberapa hari.
Baca Juga: Ketahui Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima Subsidi Gaji BLT Guru dan Tenaga Honorer Rp1,8 Juta
Baca Juga: Berikut ini 5 Syarat Penerima BLT Tenaga Pendidik dan Guru Honorer Rp1,8 Juta
Ada kemungkinan pencairan tahap empat akan dilakukan pada hari ini Jumat, 20 November 2020, sementara tahap lima pada Senin, 23 November 2020.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses penyaluran subsidi gaji/upah.
Ada beberapa penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap satu, dua, dan tiga yang belum ditransfer. Dia memohon untuk bersabar karena jumlah penyaluran yang sangat besar.
Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Untuk Dapat BLT Rp 2,4 Juta, ini Solusinya