Musibah Kembali Melanda Rhoma Irama, Antara Narkoba dan KPK

16 Februari 2021, 15:49 WIB
Raja Dangdut Rhoma Irama.* / Instagram.com/@rhoma_official

ZONA PRIANGAN - Berita mengejutkan kembali melanda Rhoma Irama. Setelah Rhido Rhoma tersandung narkoba, kini giliran Rommy Syahrial menghadap KPK.

Kasus hukum yang menimpa Rhido Rhoma dan Rommy Syahrial mau tidak mau menyeret nama besar Raja Dangdut Rhoma Irama.

Dua anak Rhoma Irama itu secara tidak langsung memberi noda kepada sang ayah, yang selain dikenal sebagai penyanyi juga pendakwah.

Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19, Slank Tak Mau Ketinggalan Ciptakan Vaksin

Bahkan kasus narkoba yang dilakukan Rhido Rhoma merupakan kali kedua.
Sedangkan Rommy Syahrial ada dugaan terlibat kasus korupsi infrastruktur PUPR kota Banjar.

Sampai Senin 15 Februari 2021, Rommy Syahrial memang masih menyandang status sebagai saksi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memanggil Rommy Syahrial dalam penyidikan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur.

Baca Juga: Dewi Tanjung Minta MUI Keluarkan Fatwa Haram untuk Ustaz Yahya Waloni

"Panggil ulang sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PUPR Kota Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Sebagaimana diberitakan bagikanberita.com sebelumnya dalam artikel "Mengejutkan, Setelah Ridho Rhoma Diciduk Polisi Kini Giliran Anak Rhoma Irama Lainnya Dipanggil KPK".

KPK telah memanggil Rommy pada Selasa pekan sebelumnya. Namun, saat itu yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tanpa disertai keterangan.

Baca Juga: SBY Ajak Warga Indonesia Tobat, Teddy Gusnaidi Kasih Komentar: Jokowi Dapat Warisan Ulah Keserakahan

Rommy pun pada Senin 18 Januari sempat menyambangi Gedung KPK, Jakarta untuk mengklarifikasi soal adanya pemanggilan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Kemudian Rommy didampingi kuasa hukumnya saat itu menjelaskan kepada wartawan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Banjar.

Lalu Rommy mengaku dirinya hanya beraktivitas mengurus kuda di kawasan Puncak, Bogor.

Baca Juga: Kiamat Semakin Dekat, Tanda-tanda yang Disebutkan Nabi Muhammad SAW Mulai Muncul di Kota Mekah

Dia mengatakan tidak tahu menahu terkait adanya dugaan korupsi proyek infrastruktur di Banjar.

Terkait pemanggilan dirinya oleh KPK, Rommy mengatakan bahwa dalam surat panggilan yang dikirimkan oleh KPK terdapat perbedaan ejaan nama. Dalam surat tersebut, kata dia, tertulis nama "Romy Syahrial".

"Sebutannya benar tapi ejaannya salah, karena M-nya cuma satu," ujar Rommy.

Baca Juga: Roy Suryo Sentil Kebijakan Prabowo, Pertahanan Maritim Rapuh Justru Borong Mobil Esemka

Sementara itu Pihak Rommy pun menilai terjadi kekeliruan dalam pemanggilan yang dilakukan oleh KPK tersebut.

Atas hal itu, KPK meminta agar Rommy menyampaikan kepada penyidik terkait klaim adanya kekeliruan dalam pemanggilan tersebut.

Untuk diketahui, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar tersebut.

Baca Juga: Arthur, Kucing Pahlawan Rela Mati untuk Selamatkan Dua Anak Kecil

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.***(Hendra Karunia/bagikanberita.com)

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Bagikan Berita PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler