Millen Cyrus Akan Jalani Rehabilitasi, Millen : 'Saya salah, saya minta maaf'

- 26 November 2020, 22:58 WIB
Selebgram Millen Cyrus (tengah) saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 23 November 2020. Millen Cyrus Akan Jalani Rehabilitasi.
Selebgram Millen Cyrus (tengah) saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 23 November 2020. Millen Cyrus Akan Jalani Rehabilitasi. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

ZONA PRIANGAN - Selebgram Millen Cyrus yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, akan menjalani rehabilitasi.

Seperti dilansir dari ANTARA, Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Millen Cyrus yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Kami mendapat surat permohonan dari polres untuk melakukan assesmen medis dan hasilnya rehabilitasi atau rawat jalan," kata Yudistira saat dihubungi di Jakarta, Kamis 26 November 2020.

Proses assesmen dilakukan sekitar dua jam oleh tim medis BNNK Jakarta Utara, kemudian hasil rekomendasi menunjukkan Millen Cyrus menjalani rehabilitasi yang serahkan kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok, demikian dijelaskan oleh Yudistira.

Usai assesmen, Millen Cyrus selanjutnya dibawa kembali oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Lalu, BNKK akan menjadwalkan Millen Cyrus mulai menjalani rehabilitasi.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan status tersangka kepada Millen atas kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu sebesar 0,36 gram.

Selebgram ini dijerat Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.

Sementara itu Millen Cyrus yang juga ponakan dari artis Ashanty hanya bisa menangis dan meminta maaf kepada semua pihak atas kasus narkotika yang menjeratnya.

"Saya salah, saya minum alkohol dan saya memakai sabu-sabu," ujar Millen.

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x