Buat Keributan Menagih Hutang di Rumah Rain, Sepasang Lansia Didenda 700.000 KRW!

- 16 Desember 2020, 07:00 WIB
Buat Keributan Menagih Hutang di Rumah Rain, Sepasang Lansia Didenda 700.000 KRW!
Buat Keributan Menagih Hutang di Rumah Rain, Sepasang Lansia Didenda 700.000 KRW! /Soompi

ZONA PRIANGAN - Sepasang lansia dikabarkan membuat keributan di depan rumah Rain, kemudian mereka dilaporkan didenda dengan uang senilai 700.000 KRW.

Seperti dilansir dari laman Allkpop, pasangan lansia berusia tujuh puluhan didenda setelah mereka mengunjungi rumah penyanyi Rain dan membuat keributan soal membayar kembali uang yang dihutang ayah Rain kepada pasangan itu lebih dari 20 tahun yang lalu.

Pada 16 Desember sebelumnya, Yoo Chang Hoon, hakim senior di Pengadilan Distrik Barat Seoul, menghukum seorang pria yang berusia 79 dan istrinya yang berusia 73 masing-masing 700.000 KRW (~ 642 USD) dengan denda.

Baca Juga: Mengejutkan, Momo TWICE Naksir Berat Sama Rain Hingga Tidak Bisa Menatapnya, Apa Kata Heechul ?

Gong yooBaca Juga: Hasil Survei Bikin Kaget, BTS Kalah Sama Gong Yoo dan UI Sebagai Seleb yang Ingin Ditemui Saat Natal

Baca Juga: Gong Yoo Dibilang Mirip dengan Host Terkenal Yoo Jae Suk oleh Penggemar, Apa Kata Gong Yoo ?

Pasangan lansia itu mengklaim bahwa ayah Rain, yang mereka panggil dengan Tuan Jung, telah membeli beras secara kredit di toko beras mereka di distrik Yongsan, Seoul, lebih dari 20 tahun yang lalu, namun katanya tidak pernah membayar kembali uang yang terhutang.

Kemudian mereka memutuskan untuk mengunjungi rumah Rain, tempat tinggal keluarganya bersama dengan orang tuanya, tetapi ayah Rain menolak untuk bertemu pasangan lansia itu.

Saat itu mereka berteriak, "Bayar kembali uang berasnya," dan membuat keributan dengan menabrak gerbang depan beberapa kali, mendobrak kunci pintu senilai 200.000 KRW (~ 182 USD), dan memaksa pintu terbuka tanpa izin.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x