Pedangdut Cita Citata Diduga Terima Uang Hasil Suap Bansos Kemensos

- 9 Maret 2021, 19:02 WIB
Pedangdut Cita Citata diduga menerima uang hasil suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Kemensos.
Pedangdut Cita Citata diduga menerima uang hasil suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Kemensos. /Tangkapanlayar Instagram.com/@Cita_Citata

ZONA PRIANGAN - Setelah anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi, pengacara Hotma Sitompul diperiksa, kini pedangdut Cita Citata diduga menerima uang hasil suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk warga yang terdampak Covid-19.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, hal tersebut berdasarkan keterangan saksi yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Untuk diketahui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso merupakan anak buah mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

Baca Juga: Rupanya Ini yang Menjadi Penyebab Kaesang Pangarep Memutuskan Hubungan Cinta dengan Felicia Tissue

Dikutip Zonapriangan.com dari PMJ News, Ali mengatakan bahwa pemanggilan terhadap pihak tersebut tergantung dengan kebutuhan dari tim penyidik dalam membuktikan perbuatan dari terdakwa.

“Kalau sudah cukup dengan para saksi dan alat bukti ada untuk menentukan unsur pasal perbuatan kepada tersangka, maka kiranya tidak perlu ada pemeriksaan, begitupun sebaliknya,” ujar Ali Fikri.

Masih dikutip dari PMJ News, dalam persidangan disebutkan bahwa anggota BPK Achsanul Qosasi menerima uang sekira Rp1 miliar.

Baca Juga: Chika 'Mirna' Waode Tampil Sporty di Akun Instagram Pribadinya, Langsung Direspons Oleh Carlo Milk

Baca Juga: Penata Rambut Ini Selingkuh dan Meninggal Usai Berhubungan Intim di Ruang Praktek Dokter

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x