Seorang Idol KPop Wanita Terkenal, Terciduk Pakai Obat-obatan Terlarang, Telah Didenda dan Dinyatakan Bersalah

- 30 Juni 2021, 09:43 WIB
Seorang Idol KPop Wanita Terkenal, Terciduk Memakai Obat-obatan Terlarang,Foto  Ilustrasi.  Telah Didenda dan Dinyatakan Bersalah
Seorang Idol KPop Wanita Terkenal, Terciduk Memakai Obat-obatan Terlarang,Foto Ilustrasi. Telah Didenda dan Dinyatakan Bersalah /Pixabay/

ZONA PRIANGAN - Seorang member idol K-Pop wanita terkenal diberitakan terciduk memakai obat-obatan terlarang dan telah di denda juga dinyatakan bersalah.

Menurut SBS News seperti dikutip dari Allkpop pada Rabu 30 Juni 2021, seorang member atau aktris girl group yang diberi inisial 'A' dinyatakan bersalah karena telah menggunakan propofol secara ilegal.

A kemudian di denda sebesar sekitar 900 US Dolar untuk penggunaan obat-obatan terlarang jenis propofol ilegal.

Baca Juga: Militer Korea Selatan Tidak Akan Menerima Selebriti yang Sedang Dalam Penyelidikan Polisi Ikut Wajib Militer

Diberitakan juga bahwa polisi telah menggeledah rumah A juga menyita setelah ada laporan bahwa A menggunakan propofol yaitu anestesi ilegal.

Dalam penyelidikannya polisi kemudian menyimpulkan bahwa A telah bersalah karena menggunakan obat-obatan terlarang dari bulan Juli hingga Agustus 2019.

Akhirnya A kemudian didenda sekitar 1 juta KRW atau sekitar 883 USD.

Baca Juga: Tabloid di Jerman Sebut Jimin BTS Terlihat Seperti Jalani Operasi Plastik, Penggemar BTS Marah Besar

A mengklaim di awalnya bahwa dia menerima propofol sebagai prosedur medis dari ahli bedah kosmetik yang disebut B.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x