ZONA PRIANGAN - Seorang member idol K-Pop wanita terkenal diberitakan terciduk memakai obat-obatan terlarang dan telah di denda juga dinyatakan bersalah.
Menurut SBS News seperti dikutip dari Allkpop pada Rabu 30 Juni 2021, seorang member atau aktris girl group yang diberi inisial 'A' dinyatakan bersalah karena telah menggunakan propofol secara ilegal.
A kemudian di denda sebesar sekitar 900 US Dolar untuk penggunaan obat-obatan terlarang jenis propofol ilegal.
Diberitakan juga bahwa polisi telah menggeledah rumah A juga menyita setelah ada laporan bahwa A menggunakan propofol yaitu anestesi ilegal.
Dalam penyelidikannya polisi kemudian menyimpulkan bahwa A telah bersalah karena menggunakan obat-obatan terlarang dari bulan Juli hingga Agustus 2019.
Akhirnya A kemudian didenda sekitar 1 juta KRW atau sekitar 883 USD.
Baca Juga: Tabloid di Jerman Sebut Jimin BTS Terlihat Seperti Jalani Operasi Plastik, Penggemar BTS Marah Besar
A mengklaim di awalnya bahwa dia menerima propofol sebagai prosedur medis dari ahli bedah kosmetik yang disebut B.