Terkait Dugaaan Pengancaman Terhadap Adam Deni, HP Jerinx Disita Polisi

- 1 Agustus 2021, 08:00 WIB
DRUMER Superman is Dead, Jerinx.
DRUMER Superman is Dead, Jerinx. /Tangkapan layar Instagram.com/@jrxsi

ZONA PRIANGAN - I Gede Ari Astina alias Jerinx masih harus berurusan dengan kepolisian.

Jerinx dipanggil polisi setelah dilaporkan oleh Adam Deni Gearaka terkait dugaan tindak pidana ancaman melalui media elektronik.

Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni ​​​berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial.

Baca Juga: Sharon Stone Diancam Kehilangan Pekerjaan jika Belum Divaksinasi Covid-19

Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian artis asal Bali itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.

Polisi pun menyita handphone musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx saat pemeriksaan di Polres Badung, Bali. Handphone tersebut merupakan barang bukti kasus dugaan pengancaman.

Dikutip dari PMJNews, Minggu 1 Agustus 2021, Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan di sana penyidik sudah memeriksa saudara J sebagai saksi sementara ini, karena dugaan Pasal 335 dan UU ITE.

Baca Juga: Perpanjang Masa Lockdown, Warga yang Kehilangan Jam Kerja Ditambah Jumlah Bantuannya dan Cair 2 Agustus 2021

"Untuk barang bukti yang disita, handphonenya (Jerinx)," imbuhnya.

Yusri menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim penyidik. Kedepan, ia tidak menutup kemungkinan untuk memanggil saksi-saksi lain guna mendalami kasus yang sudah naik ke tingkat penyidikan tersebut.

"Penyidik sudah kembali, nanti sambil menunggu perkembangan selanjutnya yakni hasil penyidikan. Termasuk dengan saksi-saksi lain yang harus kita panggil lagi untuk pemeriksaan," tukasnya.

Baca Juga: Inilah Kiat Raffi Ahmad Sembuh dari Covid-9 hanya Dalam Waktu Satu Hari

Diketahui sebelumnya, tim penyidik telah menjadwalkan proses pemeriksaan terhadap Jerinx di Polda Metro Jaya pada Senin 26 Juli 2021 lalu. Kendati demikian, suami dari Nora Alexandra tersebut tidak dapat menghadiri dikarenakan sakit.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x