Mariah Carey Digugat Atas Kasus Hak Cipta Lagu 'All I Want For Christmas Is You'

- 5 Juni 2022, 14:00 WIB
Penyanyi Mariah Carey berpose saat menghadiri Power of Women 2019 Variety: Los Angeles, di Beverly Hills, California, AS, 11 Oktober 2019.
Penyanyi Mariah Carey berpose saat menghadiri Power of Women 2019 Variety: Los Angeles, di Beverly Hills, California, AS, 11 Oktober 2019. /REUTERS/Mario Anzuoni/File Photo

ZONA PRIANGAN - Penyanyi Amerika Mariah Carey tersandung kasus hukum pada hari Jumat atas lagu klasik Natal yang dirilis pada 1994 "All I Want For Christmas Is You" oleh seorang penulis lagu yang mengklaim bahwa dirinya ikut menulis lagu tersebut dengan judul yang sama pada lima tahun sebelumnya.

Yang mengajukan gugatan adalah seorang musisi bernama Andy Stone yang mengatakan bahwa dirinya ikut menulis dan merekam lagu perayaan Natal itu dengan judul yang sama pada tahun 1989 dan tidak pernah memberikan izin untuk menggunakannya.

Gugatan yang diajukan di pengadilan federal New Orleans itu, Andy Stone menuntut ganti rugi sebesar $20 juta atau sekitar Rp288,6 miliar kepada tiga belah pihak yakni Mariah Carey, rekan penulisnya Walter Afanasieff dan pihak label Sony Music Entertainment atas pelanggaran hak cipta dan penyalahgunaan, diantara tuntutan lainnya.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' Minggu 5 Juni 2022: Ammar Tebar Pesona namun Andin Melecehkannya, Ricky dan Elsa Tersudut

Lagu "All I Want For Christmas Is You" yang dinyanyikan oleh Mariah Carey merupakan salah satu singel musik paling sukses sepanjang masa, menduduki puncak tangga lagu di lebih dari selusin negara dan menikmati waktu tayang yang cukup luas setiap perayaan Natal.

Bahkan lagu tersebut identik dengan film bergenre komedi romantis bertema Natal yang dirilis pada 2003 "Love Actually".

Lagu tersebut terjual sekitar 16 juta copy di seluruh dunia dan itu menambah pundi-pundi pemasukan Carey lewat royalti selama tiga dekade terakhir yang mencapai $60 juta atau sekitar Rp866 miliar.

Sementara lagu "All I Want For Christmas Is You" yang dibawakan oleh Stone, dirilis bersama bandnya Vince Vance dan the Valiants, menikmati kesuksesan moderat di tangga lagu musik country Billboard.

Baca Juga: Shruti Haasan Berbagi 'Mirror Selfie' Bersama Sang Pacar Santanu Hazarika di Instagram

Meskipun memiliki judul yang sama, lagu-lagu tersebut terdengar berbeda dan memiliki lirik yang berbeda pula.

Tapi, Stone menuduh Carey dan Afanasieff telah mengeksploitasi popularitas dan gaya unik lagunya, menyebabkan "kebingungan".

"Terdakwa menggunakan 'All I Want For Christmas Is You' secara tidak sah terkait dengan eksploitasi mereka atas karya turunan untuk memanfaatkan niat baik dan bakat unik penggugat dalam upaya mendapatkan keungungan komersial," kata gugatan itu.

Hingga kini masih belum jelas tentang motif Stone mengajukan gugatan terhadap lagu hampir berusia 30 tahun setelah Carey merilis lagunya itu.

Baca Juga: Komedian AS Bill Cosby Diduga Telah Melecehkan 50 Wanita selama Lima Dekade

Dari dokumen tersebut terungkap bahwa pengacara Stone pertama kali menghubungi Mariah Cary dan Afanasieff pada tahun lalu, tetapi kedua belah pihak tidak mencapai kata sepakat.

Untuk kasus kesamaan judul lagu bukan lah kasus satu-satunya yang terekspos hingga ke publik. Sekarang ini ada sekitar 177 karya yang terdaftar dengan judul lagu "All I Want For Christmas Is You" di laman Kantor Hak Cipta Amerika Serikat.

Lagu "All I Want For Christmas Is You" yang dinyanyikan oleh Mariah Carey terdapat di albumnya "Merry Christmas" dan sudah sejak lama diputar secara luas di radio dan di pusat perbelanjaan selama musim liburan.

Baca Juga: Setelah Putusan Kasus Pencemaran Nama Baik, Johnny Depp: Juri Memberiku Hidup Kembali

Lagu tersebut bahkan menduduki puncak tangga lagu Billboard Hot 100 setiap tahun sejak 2019, meskipun telah dicatat seperempat abad sebelumnya. "All I Want For Christmas Is You" adalah lagu No. 1 ke-19 milik Cary, terpaut satu lagu dari The Beatles.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x