Menurut Nico, sampai sekaran status Hana memang sebagai saksi. Untuk memperoleh informasi lebih detail, dirinya akan berangkat ke Medan.
“Hana sebelum berangkat, Hana minta izin ada kerjaan di Medan. Memang Hana sudah biasa kerja diluar kota. Jadi saya percaya aja. Tiba-tiba dapat kabar dari media bahwa Hana ditangkap polisi,” papar Nico dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarra Selatan, Senin 13 Juli 2020.
Baca Juga: Persiapan Belajar Tatap Muka, SMPN 1 Kadipaten Membuat Belasan Tempat Cuci Tangan
Machi Achmad selaku pengacara mengatakan, dirinya belum ditunjuk sebagai kuasa hukum kasus Hana di Medan. Tapi Machi akan berangkat besok pagi Rabu 14 Juli 2020 ke Medan bersama manajer dan keluarga.
“Saya memang kuasa hukum Hana Hanifah dalam kasus sebelumnya, yang di Polres Jakarta Selatan dan Polda. Tapi di kasus ini saya belum mendapat kuasa.” ucap Machi.***