ZONA PRIANGAN - I Gede Ari Astina alias Jerinx 'SID' kembali menyuarakan agar syarat Rapid Test bagi ibu hamil ditiadakan.
Hal itu dia ungkapkan usai mengikuti sidang 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
"Sidang yang Selasa kemarin kan kami menghadirkan saksi korban dari Mataram. Ya kasus itu bukan cuma satu, dua kali. Banyak banget di Indonesia dan sampai sekarang pun ibu hamil masih di-rapid," kata Jerinx, Kamis 22 Oktober 2020.
Baca Juga: Jerinx: Saya Pilih Dipanggil Kacung Daripada Harus Membunuh Bayi hanya Gara-Gara Prosedur Abal-Abal
"Saya sih cuma berharap agar syarat rapid itu, terutama untuk ibu-ibu hamil itu, sudah darurat tuh, agar tidak usahlah," sambung dia.
Jerinx menyampaikan banyak ibu hamil yang jadi korban akibat prosedur rapid test. Dia menuturkan dalam sehari ada ribuan ibu hamil di Indonesia.
"karena korban sudah jelas-jelas ada, dan sehari itu di Indonesia ada ribuan ibu hamil. itu kan nggak semua terdeteksi oleh media harapan saya itu aja semoga ibu hamil stop dites rapid untuk itu," ujar Jerinx.
Baca Juga: Jerinx SID Bacakan Keberatan dalam Sidang Ujaran Kebencian IDI Kacung WHO
Dalam video yang di unggah akun @odsbali Jerinx menceritakan tentang ayahnya yang berumur 75 tahun dan menjalani rapid rest. "Ayah saya umur 75 tahun, paginya di rapid reaktif dan sorenya non reaktif. Nah, begitulah rapid rest itu," ujar jerinx.