Pasangan Suami-Istri Dibekuk Petugas, Karena Kerap Melakukan Hubungan Intim di Obyek Wisata Ramah Keluarga

- 18 April 2021, 09:05 WIB
Foto ilustrasi, pasangan suami-istri dibekuk petugas setelah ketahuan melakukan hubungan intim di obyek wisata ramah keluarga.
Foto ilustrasi, pasangan suami-istri dibekuk petugas setelah ketahuan melakukan hubungan intim di obyek wisata ramah keluarga. /Pixabay/Free-Photos/

ZONA PRIANGAN - Sepasang suami istri telah menerima hukuman tiga tahun penjara setelah mereka mengunggah video berhubungan intim di sejumlah obyek wisata populer.

Rekaman seks mereka, direkam di kincir raksasa dan di dekat area pantai di Carolina Selatan, disaksikan secara online oleh petugas kepolisian yang mempelajari rekaman itu dengan cermat dan menemukan petunjuk yang membantu mereka untuk membekuk pelaku.

Salah satu pelanggaran terjadi di Myrtle Beach SkyWheel yakni kincir raksasa setinggi 187 kaki atau sekitar 56,9 meter yang terdiri dari 42 gondola kaca.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' 18 April 2021: Andin Hamil Tetap Aktif Selidiki Kasus, Aksi Saling Jebak Ricky dengan Elsa-Nino

Seorang juru bicara objek wisata merilis pernyataan yang mengutuk penyalahgunaan fasilitas yang mencolok oleh Harmon.

"SkyWheel Myrtle Beach dengan bangga menyediakan tempat dan suasana yang aman dan ramah keluarga," demikian bunyi pernyataan objek wisata SkyWheel Myrtle Beach, seperti dikutip ZonaPriangan.com dari Dailystar.

"Kejadian yang baru kami sadari ini sangat mengganggu. Itu tidak mencerminkan nilai-nilai kami, dan kami tidak mentolerir perilaku apa pun yang tidak sesuai dengan lingkungan ramah keluarga kami," tambahnya.

Baca Juga: 5 Cara untuk Mengamankan Akun YouTube , Nomor 2 Kadang Tak Diperhitungkan Pasti

Mereka mengaku bersalah pada Kamis, 15 April 2021, menurut pernyataan dari Fifteenth Circuit Solicitor Jimmy Richardson.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Dailystar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x