ZONA PRIANGAN - Pengantin Jihad Shamima Begum adalah korban perdagangan manusia ketika dia meninggalkan Inggris untuk bergabung dengan ISIS bersama teman-teman remajanya dan harus kembali ke Inggris karena dia 'tidak aman' di kamp pengungsi Suriah, kata pengacaranya, 18 Juni 2021.
Begum berusia 15 tahun ketika dia dan dua siswi London timur lainnya melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok yang disebut ISIS pada Februari 2015 dan menikah dengan jihad lainnya.
Begum, sekarang 21, menantang keputusan Home Office yang menghapus kewarganegaraan Inggrisnya dan telah meminta seorang spesialis pengadilan untuk mempertimbangkan apakah dia adalah korban perdagangan manusia ketika dia melakukan perjalanan ke Suriah.
Kantor Dalam Negeri mengatakan dia adalah ancaman bagi keamanan nasional dan tidak boleh diizinkan untuk kembali ke Inggris atau menjadi orang berkewarganegaraan Inggris, mengklaim dia tidak berkewarganegaraan karena orang tuanya berasal dari Bangladesh.
Pengacara Begum mengatakan kepada Komisi Banding Imigrasi Khusus (SIAC) pada sidang pada hari Jumat bahwa Home Office memiliki kewajiban hukum untuk menyelidiki apakah dia adalah korban perdagangan orang ketika kewarganegaraannya dicabut, seperti dikutip ZonaPriangan dari UPI.com, 18 Juni 2021.
Itu terjadi beberapa hari setelah Begum diwawancarai dan mengklaim dia hanya meninggalkan Inggris untuk bergabung dengan ISIS di Suriah, karena dia 'tidak mau ditinggalkan' oleh teman-temannya dan bersikeras dia hanya mendukung fanatik ISIS karena dia 'naif'.
Kewarganegaraan Inggrisnya dicabut dengan alasan keamanan nasional tak lama setelah dia ditemukan hamil sembilan bulan, di kamp pengungsi Suriah pada Februari 2019 setelah menikah dengan seorang jihad Belanda dan memiliki tiga anak, semuanya meninggal.