Pegiat dan Bintang Film Porno Ron Jeremy Didakwa Atas Lebih dari 30 Tuduhan Penyerangan Seksual

- 27 Agustus 2021, 10:08 WIB
Ron Jeremy, yang didakwa pada hari Rabu atas lebih dari 30 tuduhan penyerangan seksual, telah dipenjara sejak Juni 2020.
Ron Jeremy, yang didakwa pada hari Rabu atas lebih dari 30 tuduhan penyerangan seksual, telah dipenjara sejak Juni 2020. /UPI/Laura Cavanaugh

ZONA PRIANGAN - Sebuah dewan juri telah mendakwa bintang film dewasa Ron Jeremy atas lebih dari 30 tuduhan penyerangan seksual yang melibatkan 21 korban -termasuk anak di bawah umur, sejak lebih dari dua dekade, kata pihak berwenang.

Jaksa Wilayah Los Angeles County, George Gascon mengatakan dalam siaran pers, bahwa Jeremy (68) mengaku tidak bersalah pada hari Rabu atas 34 tuduhan kejahatan seks, termasuk 12 tuduhan pemerkosaan.

"Terlalu sering, penyintas kekerasan seksual menderita dalam isolasi," kata Gascon.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' Jumat 27 Agustus 2021: Cinta Nino Berlabuh di Hati Katrin, Elsa Merana Tiada Berujung

"Kita harus memastikan bahwa para penyintas memiliki semua pilihan yang tersedia untuk membantu pemulihan, termasuk layanan yang diinformasikan tentang trauma untuk penyembuhan dan dukungan untuk melaporkan kejahatan semacam itu," jelasnya.

Juri agung mengembalikan dakwaan 19 Agustus dan itu dibuka pada Rabu, seperti dikutip ZonaPriangan dari UPI.com, Kamis 26 Agustus 2021.

Jeremy, yang nama belakangnya adalah Hyatt, telah dipenjara dengan jaminan $6,6 juta sejak penangkapannya pada Juni tahun lalu. Sejak penangkapannya, dia telah dua kali mengaku tidak bersalah atas tuduhan serupa.

Baca Juga: Mengerikan, Macan Tutul Menerkam Seorang Model Wanita Saat Sesi Pemotretan

Kantor Gascon mengatakan usia korban dari perilaku Jeremy berkisar antara 15 hingga 51 tahun dan dugaan kejahatan terjadi sejauh tahun 1996.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: UPI.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x