Akibat Informasi Hoaks Tentang Kesehatan, Bisa Berpotensi Sebabkan Bahaya Kesehatan Anak

- 22 November 2021, 15:33 WIB
Akibat Informasi Hoax Tentang Kesehatan, Bisa Berpotensi Sebabkan Bahaya Kesehatan Anak.
Akibat Informasi Hoax Tentang Kesehatan, Bisa Berpotensi Sebabkan Bahaya Kesehatan Anak. /Pixabay/Memyselfaneye/

Baca Juga: 'Dunia Bawah Laut' di Luar Angkasa: NASA Membagikan Foto Spektakuler Terumbu Kosmik dari Jarak 160.000 Tahun

“Ada yang namanya misinformasi, yaitu informasi yang salah tapi tidak disertai dengan niatan buruk. Ada lagi malinformasi, ini adalah informasi yang disampaikan salah dengan disertai niat buruk,” katanya.

Terkait konten hoaks larangan SKM di seduh yang dimuat oleh Turnbackhoax pada 19 September 2021, Ignatius menyebutkan pengkategorian tersebut tidak tepat.

“Saya rasa ini sedikit terpeleset, karena informasi yang dikatakan hoaks tersebut justru memuat fakta yang sebagaimana adanya. Bahwa susu kental manis tidak untuk minuman susu anak dan juga tidak boleh dikonsumsi sebagai minuman susu, pun sudah dibenarkan, dalam hal ini tertuang di dalam peraturan BPOM,” ujarnya.

Baca Juga: Taliban Melarang Saluran TV Menampilkan Aktris, Presenter Wanita pun Wajib Mengenakan Jilbab

Pembina Utama Madya IV/d Kominfo, Wiryanta, dalam kesempatan tersebut menjelaskan mekanisme cek fakta yang dilakukan pihaknya melalui Turnbackhoax.

“Kami memang menerima aduan dari masyarakat yang kemudian ditayangkan. Mengenai informasi hoaks SKM ini, saya juga menghimbau produsen agar kita bisa meluruskan bersama sama.” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wiryanta mengapresiasi YAICI yang berupaya meluruskan informasi tersebut ke publik.

Senada dengan Wiryanta, Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah juga mengakui lembaganya belum maksimal dalam menyaring informasi yang beredar di ruang publik dengan fokus pada muatan kontennya.

“Seperti laporan mengenai iklan-iklan susu kental manis yang ternyata diselipkan produsen sebagai insert atau bundling pada tayangan atau program TV, ini yang luput dari pemantauan kita. Ke depan diharapkan partisipasi lebih banyak pihak untuk menyampaikan laporan kepada kami apabila menemui pelanggaran,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x