ZONA PRIANGAN - Seorang penumpang tujuan Sharjah ditangkap pada hari Senin setelah Bea Cukai mendeteksi dolar AS setara dengan 1,15 crore atau Rp2,3 miliar disembunyikan di bagasinya.
Dikutip dari laman NDTV, 27 Desember 2021, penumpang itu dicegat oleh petugas Unit Intelijen Udara Bea Cukai Chennai.
Aksi penangkapan berdasarkan masukan khusus yang dibagikan oleh Direktorat Intelijen Pendapatan, Bangalore, kata rilis resmi.
"Pada pemeriksaan bagasi terdaftarnya, mata uang asing yang dapat ditukar (Dolar AS) setara dengan 1,15 crore.
Disembunyikan dengan cerdik dalam bagasi check-in ditemukan dan disita berdasarkan ketentuan Undang-Undang Kepabeanan, 1962 dibaca dengan Undang-Undang Manajemen Valuta Asing dan penumpang ditangkap," katanya.
Investigasi lebih lanjut kini sedang dilakukan oleh pihak yang berwenang.***