ZONA PRIANGAN - Ni Putu Melina (22) dari Bali, akhirnya menikahi keris tradisional sebagai bagian dari adat Hindu yang membantu menghilangkan penghinaan dari pihak pengantin pria dan keluarganya.
Ibu hamil itu akan menikah dengan pasangannya pada 12 Januari, tetapi sang pria mengundurkan diri hanya dua hari sebelum pernikahan setelah keluarganya berubah pikiran untuk membiarkan dia tinggal bersama pengantin wanita dan keluarganya.
Meskipun pengantin pria menyatakan cintanya padanya dan mengusulkan gagasan untuk melarikan diri sehingga dia bisa bersamanya, keluarga Melina mengatakan dia tidak boleh membuat keputusan tergesa-gesa dan memutuskan untuk melanjutkan upacara simbolis.
Baca Juga: Benarkah ada Persepsi Mistis? Keris dan Benda Milik YAPNS Majalengka Dicuci Setiap Bulan Maulid
Dipercaya bahwa keris, yang melambangkan kedewasaan, dapat bertindak sebagai pengganti pengantin pria yang tidak dapat hadir dalam kasus-kasus termasuk kematian atau keadaan luar biasa lainnya.
Keluarganya mengatakan putri mereka perlu melanjutkan pernikahan untuk memastikan bahwa bayinya tidak akan dianggap sebagai anak haram saat lahir, lapor Coconuts, seperti dikutip ZonaPriangan dari Dailystar, 19 Januari 2022.
Namun terlepas dari upacara simbolis, dokumen resmi Melina akan menyatakan bahwa anaknya dilahirkan oleh seorang ibu tunggal karena dia tidak menikah secara sah, menurut Catatan Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar.
Baca Juga: Seorang Pria 'Menikahi' Alat Penanak Nasi dan Menceraikannya 4 Hari Kemudian