R. Kelly Terancam Hukuman 10 Tahun atas Kasus Pelecahan Seksual

- 30 Juni 2022, 15:03 WIB
R. Kelly terancam hukuman 10 tahun atas kasus pelecahan seksual.
R. Kelly terancam hukuman 10 tahun atas kasus pelecahan seksual. /Tangkapan Layar Instagram.com/@rkelly

ZONA PRIANGAN - Penyanyi R&B R. Kelly terancam hukuman 10 tahun atas kasus pelecehan seksual yang dia lakukan dalam beberapa dekade lewat perekrutan wanita dan gadis untuk kegiatan seks-nya, perilakunya ini timbul sebagai akibat dari pengalaman di masa kanak-kanak-nya yang menyebabkan dia menjadi seorang yang hiperseks di saat dewasa, demikian menurut penuturan pengacara penyanyi R&B tersebut.

"Bagian terbesar dari perilaku yang dituduhkan [terhadap] terdakswa berusia puluhan tahun, menunjukkan bahwa saat ini terdakwa tidak berisiko terhadap publik," tulis pengacara Kelly, Jennifer Bonjean, dikutip ZonaPriangan.com dari Reuters.

"Seperti yang ditegaskan oleh Drs. Dietz dan Sorrentino, terdakwa bukanlah seorang pedofil atau seksual yang sadis," tambahnya.

Pengajuan keringanan hukuman telah diajukan oleh pihak Kelly pada Selasa di pengadilan federal Brooklyn, sehari sebelum pria berusia 55 tahun yang dikenal lewat lagunya "I Believe I Can Fly" yang dirilis pada 1996 itu akan dijatuhi hukuman.

Menurut jaksa, R. Kelly seharusnya menghabiskan lebih dari 25 tahun di balik jeruji besi, yang mencerminkan betapa bahayanya yang berkelanjutan bagi publik dan tidak ada rasa penyesalan dari terdakwa, yang ada malah memanfaatkan ketenarannya untuk memikat korban, di mana ia dapat memuaskan hasrat predator dan seksualnya.

Penyanyi dengan nama lengkap Robert Sylvester Kelly ini dihukum pada September lalu atas kasus pemerasan dan delapan tuduhan melanggar Mann Act, yang melarang pengangkutan orang melintasi batas negara bagian untuk prostitusi.

Empat puluh lima saksi bersaksi untuk pemerintah. Hukuman 10 tahun adalah hukuman minimum yang mungkin dijatuhkan terhadap peraih tiga Grammy Awards untuk lagunya "I Believe I Can Fly" ini.

Bonjean, yang mulai mewakili Kelly setelah hukumannya, mengatakan kehidupan di masa kecilnya yang miskin dan "kacau", di usia kanak-kanak menjadi korban pelecehan seksual, termasuk oleh seorang saudara perempuannya dan seorang laki-laki yang namanya disamarkan.

Dia mengatakan Kelly memiliki IQ 79 dan "buta huruf secara fungsional", merasa malu dan takut saat dia tidak bisa membaca teleprompter ketika menerima penghargaan Grammy.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x