ZONA PRIANGAN – Berbagai persoalan malnutrisi di Indonesia khususnya pada anak-anak saat ini masih terus dihadapi.
Hal yang menjadi salah satu penyebab gizi buruk dan stunting pada balita adalah kental manis yang diberikan pada anak sebagai pengganti susu.
Dalam hal ini, bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan dengan peran penting di masyarakat. Tidak hanya bertugas sebagai pendamping persalinan, bidan juga memiliki tugas memberikan pelayanan kesehatan untuk ibu dan anak.
Karenanya kemampuan bidan terkait literasi gizi dan kesehatan keluarga harus senantiasa ditingkatkan.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan pasal 46 menjelaskan bahwa tugas bidan meliputi pelayanan kesehatan ibu dan anak, reproduksi perempuan, dan keluarga berencana.
Oleh karena itu, bidan berperan penting dalam mencegah gizi buruk dan stunting.
Baca Juga: Masih Banyak yang Gunakan Susu Kental Manis dengan Diseduh, Inilah Cara Penggunaan SKM yang Benar
Ketua Harian Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) Arif Hidayat, mengatakan dalam rangka mendukung pencapaian target penurunan stunting, YAICI bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jawa Barat memberikan pembekalan untuk meningkatkan literasi gizi bidan.