Setelah jadwal vaksinasi sudah tersedia, Anda bisa mendatangi tempat vaksinasi yang sudah ditentukan pemerintah.
Jangan lupa membawa persyaratan, seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Dan pastikan adanya jarak 6 bulan dari suntik vaksin booster pertama (dosis ketiga). Pun, kondisi badan yang sehat serta siap menerima vaksinasi booster kedua tersebut.***