ZONA PRIANGAN - Korea selatan digemparkan dengan kasus pelecehan seksual online dengan puluhan wanita menjadi korbannya.
Bahkan dalam perbudakan seksual virtual itu, terdapat 16 korban yang merupakan anak di bawah umur.
Setelah terbongkar, Pemimpin jaringan pelecehan seksual online, Cho Ju-bin ditangkap dan menjalani persidangan di pengadilan.
Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale
Pengadilan Seoul memutuskan Cho Ju-bin bersalah dan menjatuhkan hukuman 40 tahun penjara.
Cho memeras korbannya agar mengirimkan gambar seksual dan mengancam kekerasan yang berlangsung antara Mei 2019 dan Februari tahun ini.
Selama ini, pria berusia 24 tahun itu mendapat julukan "baksa", yang berarti "dokter" dalam bahasa Korea.
Baca Juga: Baca Surat Al Ikhlas Sebelum Tidur Sebanyak Tiga Kali Akan Mendapatkan Manfaat Luar Biasa
Dia dituduh mendistribusikan dan streaming video tersebut ke anggota Baksabang, grup chat di layanan pesan Telegram.