Access Center Menghapus Hambatan bagi Penyandang Disabilitas untuk Meraih Peluang

- 4 Desember 2020, 15:43 WIB
FOTO ilustrasi penyandang cacat.*
FOTO ilustrasi penyandang cacat.* /PIXABAY/

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Amerika Serikat menegaskan kembali komitmen dan dukungannya terhadap inklusi sepenuhnya para penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat.

"Kami ingin tunjukkan dengan rasa bangga bagaimana publik dan swasta dengan gigih menegakkan undang-undang disabilitas," demikian pernyataan pemerintah AS via Menteri Luar Negeri Michael R. Pompeo, dalam siaran pers Kedubes AS.

Jaminan terhadap disabilitas atau dikenal “Americans with Disabilities Act (ADA)” dan undang-undang lainnya berlaku di tingkat federal, negara bagian, maupun daerah.

Baca Juga: Perayaan Natal: Hadirkan Nuansa Merah dan Hijau pada Benda-benda yang Sudah Ada

ADA menjamin akses terbuka dan setara bagi disabilitas ke berbagai sarana, pasar, pekerjaan, dan layanan lainnya.

Momen Hari Penyandang Disabilitas Internasional ini juga menjadi waktu yang tepat untuk menegaskan kembali bahwa semua umat manusia diciptakan sama.

Penyandang disabilitas dianugerahi Sang Pencipta dengan hak-hak yang tidak dapat dicabut, antara lain hak hidup, kebebasan, dan mengejar kebahagiaan.

Baca Juga: Kebangkitan Komunis Menguat, Mulai Tercium Masuk Dalam Urusan Militer

"Setiap individu memiliki hak yang sama untuk mengembangkan bakat uniknya dan berhak untuk bebas mengejar impiannya," ujar Pompeo.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x