Malaysia Berlakukan Darurat Nasional, Militer Punya Wewenang Bertindak di Perbatasan

- 15 Januari 2021, 13:06 WIB
Tentera Darat Malaysia (TDM) menangkap 3 orang Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) bersama seorang bayi berusia 7 bulan warga Indonesia.*
Tentera Darat Malaysia (TDM) menangkap 3 orang Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) bersama seorang bayi berusia 7 bulan warga Indonesia.* /army.mod.gov.my/


ZONA PRIANGAN - Walau memberlakukan Darurat Nasional, Malaysia tidak menerapkan jam malam.

Cuma, selama Darurat Nasional, tentara Malaysia diperintahkan untuk memperketat wilayah-wilayah perbatasan, termasuk dengan Indonesia.

Darurat Nasional sudah disetujui Raja Malaysia, yang Dipertuan Agong Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah pada hari Selasa 12 Januari 2021.

Baca Juga: Raja Umumkan Darurat Nasional, Tentara Malaysia Berjaga-jaga di Perbatasan Indonesia

Pemberlakukan Darurat Nasional untuk penangangan Covid-19, dimana kasusnya melonjak lagi di Malaysia.

Dalam situasi Darurat Nasional, militer diperkenankan melakukan tindakan-tindakan hukum bagi setiap pelangar termasuk di wilayah perbatasan.

Seperti diketahui penyebaran virus corona, di Malaysia bakal memasuki gelombang ketiga.

Baca Juga: Ikatan Cinta: Aldebaran Akan Dijodohkan dengan Michele, Mamah Muda yang Sudah Jadi Janda

Negeri jiran itu tidak mau kecolongan lagi, akibat virus corona masuk dari wilayah perbatasan, sehingga tentara diminta berjaga-jaga.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x