Malaysia Berlakukan Darurat Nasional, Militer Punya Wewenang Bertindak di Perbatasan

- 15 Januari 2021, 13:06 WIB
Tentera Darat Malaysia (TDM) menangkap 3 orang Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) bersama seorang bayi berusia 7 bulan warga Indonesia.*
Tentera Darat Malaysia (TDM) menangkap 3 orang Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) bersama seorang bayi berusia 7 bulan warga Indonesia.* /army.mod.gov.my/

Lebih lanjut dia mengatakan, kewenangan yang diperlukan dalam peraturan ini selama pandemi juga akan digunakan untuk memfasilitasi bisnis dan mengatasi segala regulasi yang mempersulit penyediaan layanan kesehatan masyarakat secara cepat, efisien dan efektif.***(Lusi Nafisa/zonajakarta.com)

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x