ZONA PRIANGAN - Sepulang liburan dari Jamaika, seorang wanita Amerika Serikat ditahan gara-gara membawa oleh-oleh 7 pasang sepatu.
Wanita yang tak disebutkan namanya itu tidak lolos dalam pemeriksaan Bea Cukai Bandara Internasional Hartsfield-Jackson Atlanta.
Petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) mencurigai 7 pasang sepatu yang dibawa wanita tersebut.
Betul saja, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tujuh pasang sepatu itu berisikan berisi narkotika jenis kokain.
Wanita asal Georgia itu diamankan pihak berwenang dan dia tidak bisa mengelak telah membawa kokain seberat 3 pon senilai Rp576 juta lebih.
"Setelah pemeriksaan lebih dekat terhadap tasnya, tujuh pasang sepatu ditemukan mengandung zat bubuk putih," kata CBP dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Terungkap, Setiap Bepergian Melania Tidak Mau Sekamar dengan Donald Trump, Ini Alasannya
Menurut CBP, kokain itu tersembunyi di dasar sepatu. Dia berusaha menyelundupkan barang haram dari Jamaika.