Buang Kursi Sofa Bekas Sembarangan, Dua Warga Aberdeen Didenda Rp304 Juta dan Kerja Setahun Tanpa Dibayar

- 1 Juni 2021, 18:05 WIB
Lokasi flat di Aberdeen tempat dijatuhkannya kursi sofa bekar dari atap Nailco Nail Bar.*
Lokasi flat di Aberdeen tempat dijatuhkannya kursi sofa bekar dari atap Nailco Nail Bar.* /Universal News & Sport/

ZONA PRIANGAN - Gara-gara membuang kursi sofa bekas sembarangan, dua warga Aberdeen, Skotlandia didenda Rp304 juta.

Hukuman Barrie Law (27) dan Lee Morrison (33) pun ditambah dengan kerja sosial (tanpa bayaran) selama 12 bulan (1 tahun).

Pengadilan Sheriff Aberdeen memutuskan, Law dan Morrison dinilai sembrono membuang kursi sofa bekas dari atap Nailco Nail Bar.

Baca Juga: Tantangan Video TikTok Kembali Menelan Korban, Gadis Asal Portland Luka Bakar di Kamar Mandi

Masalahnya bukan sampai di situ, ternyata kursi sofa bekas yang dibuang dari atas, menimpa seorang wanita yang ada di bawahnya.

Korban, Edita Butkeveiciute nyaris tewas. Nyawa dia terselamatkan di rumah sakit, namun mengalami cacat permanen.

The Sun melaporkan, dalam persidangan terungkap, insiden buang kursi sofa sembarang terjadi pada 7 Desember 2019.

Baca Juga: Setelah Sungai Gangga Dipenuhi Puluhan Mayat, Warga India Buang Jenazah Covid-19 ke Sungai Rapti

Law dan Morrison mencoba melepas sofa dari flat Law di Aberdeen dan menjatuhkannya dari atap Nailco Nail Bar.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: The Sun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x