Presiden AS Joe Biden: Pasien 'Covid Panjang' Dapat Memenuhi Syarat sebagai Penyandang Disabilitas

- 27 Juli 2021, 14:23 WIB
Presiden AS Joe Biden berbicara dalam sebuah acara yang menandai peringatan 31 tahun Undang-Undang Penyandang Disabilitas Amerika di Rose Garden Gedung Putih di Washington, D.C., Senin 26 Juli 2021.
Presiden AS Joe Biden berbicara dalam sebuah acara yang menandai peringatan 31 tahun Undang-Undang Penyandang Disabilitas Amerika di Rose Garden Gedung Putih di Washington, D.C., Senin 26 Juli 2021. /UPI/Stefani Reynolds

ZONA PRIANGAN - Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengatakan, bahwa mereka yang mengalami masalah kesehatan jangka panjang akibat COVID-19 dapat memenuhi syarat sebagai penyandang disabilitas.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya yang menandai peringatan 31 tahun Undang-Undang Penyandang Disabilitas Amerika, Senin, 26 Juli 2021.

Biden menyebut ADA (Americans with Disabilities Act) "kemenangan nilai-nilai Amerika" dan mengatakan itu harus diterapkan pada orang Amerika yang mengelola efek jangka panjang dari virus corona baru.

Baca Juga: Momiji Nishiya (13) Raih Emas Street Skateboarding, Atlet Jepang Termuda Peraih Medali dalam Sejarah Olimpiade

"Hari ini, akhirnya saya bangga mengumumkan upaya baru - yang pertama untuk membantu orang Amerika bergulat dengan efek jangka panjang COVID-19 yang oleh dokter disebut 'covid panjang'," kata Biden.

Jutaan orang di seluruh dunia telah didiagnosis dengan "COVID panjang" atau gejala yang bertahan hingga sembilan bulan setelah pemulihan awal, menurut penelitian, seperti dikutip ZonaPriangan dari UPI.com, 26 Juli 2021.

Biden mengatakan efek dari gejala yang diperpanjang memenuhi definisi kecacatan.

Baca Juga: Dr. Rizal Ramli Berikan Rumus untuk Mendapatkan Simpati dari Masyarakat

"Banyak orang Amerika yang tampaknya pulih dari virus masih menghadapi tantangan seperti masalah pernapasan, kabut otak, sakit kronis dan kelelahan," katanya.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: UPI.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x