ZONA PRIANGAN - Peraih medali perak Olimpiade dua kali, Nathan Baggaley divonis 20 tahun penjara setelah mengimpor kokain 650 kilogram.
Dalam sidang di Mahkamah Agung Brisbane Australia, Nathan Baggaley berperan aktif membantu adiknya Dru Baggaley menyelundupkan barang terlarang itu.
Nathan dan Dru Baggaley menyelundupkan kokain senilai Rp2,1 triliun dari lepas pantai negara bagian New South Wales.
Para juri menyatakan kakak beradik itu bersalah karena mencoba mengendalikan kokain pada Juli 2018.
Nathan dan Dru Baggaley tertangkap oleh operasi kapal patroli Angkatan Laut Australia.
Saat dikejar kapal patroli Angkatan Laut Australia, Nathan dan Dru Baggaley sempat panik dan membuang sebagian barang bukti ke laut.
Kedua pria itu diserahkan kepada Polisi Air Queensland tak lama setelah pengejaran, lapor ABC News.