ZONA PRIANGAN - Sebuah aturan larangan Taliban yang berisi perintah melarang model rambut trendi alias bergaya, cukur jenggot hingga tidak memutar musik tersebar di media sosial.
Aturan itu mirip dengan kebijakan mereka saat berkuasa tahun 1996 hingga 2001 dengan klaim sesuai Syariah Islam versi mereka.
Sebuah isi surat perintah yang dikeluarkan pemerintah Taliban berhasil dikutip oleh The Frontier Post, Senin 27 September 2021.
Baca Juga: Kendaraan Sipil yang Menggunakan Sirine dan Ditempeli Stiker TNI Terkena Razia
Isi surat tersebut mengungkapkan bahwa Taliban telah melarang model rambut bergaya dan mencukur janggut di provinsi Helmand di Afghanistan selatan
Surat larangan itu dikeluarkan setelah pejabat dari Kementerian Orientasi Islam Afghanistan bentukan Taliban melakukan pertemuan dengan perwakilan salon tata rambut pria di Ibu Kota Provinsi Helmand, Lashkar Gah.
Di tengah laporan pelanggaran hak asasi manusia skala besar oleh Taliban di Afghanistan, kelompok itu sebelumnya telah memamerkan mayat empat orang yang diduga melakukan penculikan di kota barat Herat.
Baca Juga: Putra Mahkota Yordania Positif Corona, Raja dan Ratu Dikarantina
Sudah lebih dari sebulan sejak Taliban merebut Kabul setelah serangan agresif dan cepat terhadap pasukan pemerintah Afghanistan di tengah penarikan pasukan Amerika Serikat (AS) dan NATO dari negara itu.
Negara itu jatuh ke dalam krisis bulan lalu setelah Kabul jatuh ke tangan Taliban dan pemerintahan mantan presiden Ashraf Ghani yang terpilih secara demokratis runtuh.***