Berita tentang kasus tersebut telah mendorong Amnesty International Malaysia untuk angkat bicara, lapor Daily Star.
Mereka mengungkapkan bahwa 95% dari semua wanita yang dijatuhi hukuman mati pada tahun 2019 dihukum karena pelanggaran terkait narkoba.
Baca Juga: Ratusan Domba Seperti dalam Pengaruh Alien, Posisi Tidur Membentuk Lingkaran Aneh
Amnesty International Malaysia menyatakan para wanita yang ditangkap menjadi sasaran kekerasan, pelecehan dan eksploitasi oleh orang lain.
Berbicara di Twitter, Amnesty International Malaysia menulis: "Peluang hidup Hairun ditumpuk melawannya. Dia adalah seorang ibu tunggal di negara bagian termiskin Malaysia yang berusaha menghidupi 9 anak."
"Kasusnya adalah contoh bagaimana hukuman mati Malaysia menghukum orang miskin dengan diskriminasi tertentu, utamanya terhadap wanita."
Baca Juga: Bhutan Negara Unik, Melarang Warganya Miskin dan Pernah Menolak Kehadiran Internet
Mereka menambahkan: "Mengapa hak untuk hidup begitu mudah ditolak oleh pemerintah? Siapa yang akan melindungi sembilan anak ketika ibunya dijatuhi hukuman mati?"
Amnesty International Malaysia juga telah meminta pemerintah untuk bergabung dengan 108 negara dalam menghapuskan hukuman mati.***