ZONA PRIANGAN - Sebanyak 20 mahasiswa teknik dijatuhi hukuman mati dan 5 lainnya divonis penjara seumur hidup karena membunuh sesama mahasiswa.
Tiga dari mereka masih buron dan dihukum secara in absentia, lapor surat kabar Daily Star.
Pengadilan Bangladesh mengungkapkan, kasus pembunuhan itu tejadi di Universitas Teknik dan Teknologi Bangladesh (BUET) di ibu kota negara itu Dhaka.
Mereka juga diwajibkan membayar denda masing-masing 50.000 taka Bangladesh atau sekira Rp8,3 juta.
Korban pembunuhan dari mahasiswa teknik itu bernama Abrar Fahad. Mahasiswa teknik elektro tahun kedua, ditemukan tewas di tangga sebuah asrama pada tahun 2019.
Menurut jaksa, Fahad dipukuli dengan tongkat kriket dan benda tumpul lainnya selama enam jam oleh sesama mahasiswa.
Media Bangladesh melaporkan pada saat itu bahwa Fahad diserang setelah membuat posting Facebook yang mengkritik pemerintah.