ZONA PRIANGAN - Dihukum 22 tahun karena kasus korupsi dan tuduhan ilegal lainnya mantan presiden Korea Selatan Park Geun Hye mendapatkan ampunan dari Presiden Korea Selatan Moon Jae In.
Sebelumnya, karena kepemimpinan yang korup Park Geun Hye ditangkap pada tahun 2017 kemudian dijatuhkan hukuman 22 tahun.
Dikutip dari Allkpop, pada hari ini 24 Desember 2021, secara resmi Presiden Korea Selatan kemudian mengampuni Park Geun Hye dan mantan perdana menteri Han Myeon Sook.
Keduanya dinyatakan bersalah untuk penyuapan, dan kemudian keduanya mendapatkan pengampunan.
Mantan presiden Park Geun Hye dijatuhi hukuman 22 tahun penjara dan dinyatakan bersalah atas 16 dakwaan dari 18 dakwaan kepadanya.
Park Geun Hye keluar dari penjara setelah hidup selama empat tahun disana.***