Hasil Penelitian Menunjukkan Vaksin Corona Sputnik V Menjadi Salah Satu Vaksin dengan Kinerja Terbaik

- 18 Juli 2022, 09:00 WIB
Sputnik V menjadi salah satu vaksin dengan kinerja terbaik.
Sputnik V menjadi salah satu vaksin dengan kinerja terbaik. /NDTV

ZONA PRIANGAN - Vaksin virus corona keluaran Rusia yaitu Sputnik V diklaim memiliki tingkat kemanjuran atau efikasi hingga 91,6 persen untuk melawan gejala virus corona atau COVID-19, demikian menurut laporan yang diterbitkan The Lancet pada Selasa, 2 Februari 2021.

Nama vaksinnya sendiri adalah Sputnik V, terinspirasi dari nama satelit di era Uni Soviet - telah disetujui di Rusia, hanya berselang beberapa bulan sebelum dikeluarkannya hasil uji klinis tahap akhir, yang menyebabkan keraguan karena kurangnya bukti empiris dari para ilmuwan.

Tapi akhirnya keraguan itu dapat ditepis, setelah keluarnya analisis data terbaru yang melibatkan 20.000 sukarelawan di Tahap 3, hasilnya menunjukkan vaksinasi dua dosis menawarkan efikasi lebih dari 90 persen untuk mengatasi gejala virus corona.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' Senin 18 Juli 2022: Tangis Andin Pecah Saat Reyna Pulang dan Bersimpuh Meminta Maaf

"Pembuatan vaksin Sputnik V telah dikritik karena terburu-buru dan tidak adanya keterbukaan," kata juru bicara Lancet yakni Ian Jones dari University of Reading dan Polly Roy dari London School of Hygiene and Tropical Medicine, seperti dikutip ZonaPriangan.com dari NDTV.

"Akan tetapi menurut laporan sudah jelas dan prinsip ilmiah vaksinasi bisa dibuktikan, yang berarti vaksin [Sputnik V] dapat digunakan seperti halnya vaksin lainnya dalam upaya untuk mengurangi insiden virus corona," tambahnya.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sputnik V adalah salah satu vaksin dengan kinerja terbaik, bersama dengan Pfizer/BioNTech dan Moderna yang juga dilaporkan memiliki tingkat kemanjuran lebih dari 90 persen.

Baca Juga: Tragis, Mobil Pengantin Terjun ke Jurang, Mempelai Wanita Ada di Antara Empat Korban Tewas

Sebelum hasil uji coba fase 3, Rusia telah meluncurkan kampanye inokulasi massal untuk warga negara berusia 18 tahun ke atas.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: NDTV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x