AS Terapkan Sanksi terhadap Perusahaan yang Bertanggung Jawab atas Pasokan Drone Iran ke Rusia

- 16 November 2022, 14:06 WIB
Departemen Keuangan AS mengeluarkan sanksi terhadap beberapa perusahaan yang bertanggung jawab menyediakan kendaraan udara tak berawak ke militer Rusia untuk digunakan di Ukraina, seperti yang menghancurkan gedung Kyiv ini pada bulan Oktober.
Departemen Keuangan AS mengeluarkan sanksi terhadap beberapa perusahaan yang bertanggung jawab menyediakan kendaraan udara tak berawak ke militer Rusia untuk digunakan di Ukraina, seperti yang menghancurkan gedung Kyiv ini pada bulan Oktober. /UPI/Vladyslav Musiienko/File Photo

ZONA PRIANGAN - Departemen Keuangan AS hari Selasa mengeluarkan sanksi terhadap beberapa perusahaan yang bertanggung jawab menyediakan drone untuk militer Rusia yang digunakan di Ukraina.

Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri departemen tersebut menyatakan penunjukan di Shahed Aviation Industries Research Center, dengan mengatakan bahwa perusahaan tersebut bertanggung jawab untuk merancang dan memproduksi UAV yang digunakan di Ukraina oleh pasukan Rusia.

Sebelumnya pada bulan November, Iran untuk pertama kalinya mengakui telah memasok drone ke militer Rusia tetapi menyarankan transfer dilakukan sebelum Moskow menginvasi Ukraina.

Baca Juga: Rudal Buatan Rusia Menghantam Przewodow Polandia, Kremlin Membantah Meluncurkannya

Terhadap semakin banyak bukti drone Iran ditemukan dan ditembak jatuh di medan perang Ukraina, menteri luar negeri Teheran, Hossein Amir-Abdollahian, mengatakan negaranya menyediakan drone Rusia sebelum invasi.

OFAC memberikan sanksi kepada perusahaan Success Aviation Services yang berbasis di Dubai dan Jet Global DMCC karena membantu memfasilitasi transfer drone dari Iran ke Rusia, lapor UPI.com, 15 November 2022.

Juga dikenai sanksi adalah kontraktor militer swasta Rusia PMC Wagner dan Qods Aviation Industries milik negara Iran.

Baca Juga: AS Pukul Rusia dengan Sanksi Baru Buntut dari Pencaplokan Moskow terhadap 4 Wilayah Ukraina

Pasukan Kedirgantaraan Korps Pengawal Revolusi Islam Iran menghadapi sanksi yang sama. Kelompok induk pasukan tersebut, Pengawal Revolusi Islam yang lebih besar, telah ditetapkan sebagai organisasi teroris sejak 2019.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: UPI.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x