Langgar Privasi Anak, TikTok Terancam Diblokir

- 9 Juli 2020, 01:45 WIB
TikTok akan berhenti beroperasi setelah pemerintah Beijing menetapkan UU Keamanan Nasional baru.
TikTok akan berhenti beroperasi setelah pemerintah Beijing menetapkan UU Keamanan Nasional baru. /AFP/Oliver Douliery./

ZONA PRIANGAN - Aplikasi TikTok amat populer di Indonesia.

Bahkan pemiliknya, Zhang Yiming jadi jutawan gegara aplikasi yang memfasilitasi orang untuk joget ini.

Tapi di Amerika Serikat (AS) TikTok justru kena masalah serius.

Baca Juga: Tarif Tertinggi Rapid Test Adalah Rp150 Ribu

Mengutip Reuters, Rabu (8/7) Komisi Perdagangan Federal dan Departemen Kehakiman AS sedang menyelidiki tuduhan bahwa aplikasi populer TikTok gagal melindungi privasi anak-anak.

Bahkan Pemerintah AS sudah berpikir untuk melarang TikTok beredar di negaranya.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan pada hari Senin bahwa Amerika Serikat "tentu saja melihat" pelarangan TikTok, yang disinyalir memberikan informasi dalam negeri AS kepada pemerintah China.

Baca Juga: Garut Kembali Diguncang Video Asusila

Seorang staf darii kelompok kebijakan teknologi Massachusetts dan sumber lain mengatakan mereka mengambil bagian dalam panggilan konferensi terpisah dengan pejabat FTC dan Departemen Kehakiman AS untuk membahas tuduhan bahwa TikTok telah gagal memenuhi kesepakatan yang diumumkan pada Februari 2019 silam.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x