ZONA PRIANGAN - Tiga organisasi non-pemerintah (LSM/NGO) telah menghentikan operasinya di Afghanistan setelah Taliban mengumumkan larangan pegawai perempuan.
Taliban mengumumkan Sabtu bahwa mereka melarang perempuan bekerja di organisasi non-pemerintah di Afghanistan. Larangan tersebut yang terbaru untuk membatasi hak-hak perempuan di Afghanistan, menyusul larangan hak pendidikan.
Save the Children, Dewan Pengungsi Norwegia dan CARE International merilis pernyataan bersama tentang keputusan mereka untuk menangguhkan pekerjaan di Afghanistan pada hari Minggu.
"Tanpa wanita yang menggerakkan respons kami, kami tidak akan bersama-sama menjangkau jutaan warga Afghanistan yang membutuhkan sejak Agustus 2021," bunyi pernyataan itu, lapor UPI.com, 25 Desember 2022.
“Di luar dampak pengiriman bantuan penyelamat jiwa, ini akan memengaruhi ribuan pekerjaan di tengah krisis ekonomi yang sangat besar. Sementara kami mendapatkan kejelasan atas pengumuman ini, kami menangguhkan program kami, menuntut agar laki-laki dan perempuan dapat melanjutkan bantuan penyelamatan kami secara setara di Afghanistan."
Aturan tersebut memerintahkan pegawai perempuan dari organisasi non-pemerintah, termasuk banyak organisasi kemanusiaan yang memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan di Afghanistan, untuk berhenti bekerja. Pelanggaran akan mengakibatkan pencabutan izin organisasi.
"Akhir-akhir ini ada keluhan serius tentang tidak mematuhi jilbab Islam dan hukum dan peraturan Imarah Islam lainnya," kata surat itu, yang diperoleh CNN. "Bimbingan diberikan untuk menangguhkan pekerjaan semua pegawai wanita di lembaga swadaya masyarakat Nasional dan internasional."