TikTok Potensi Risiko Keamanan Nasional, PKC Bisa Memanipulasi dan Memantau Penggunanya untuk Kejahatan

- 2 Maret 2023, 12:08 WIB
UU DATA di Amerika Serikat bertujuan untuk menciptakan kerangka hukum yang memungkinkan pelarangan TikTok.
UU DATA di Amerika Serikat bertujuan untuk menciptakan kerangka hukum yang memungkinkan pelarangan TikTok. /Pixabay.com/Geralt

ZONA PRIANGAN - Gedung Putih pada Rabu (waktu setempat) menegaskan bahwa aplikasi TikTok milik China adalah "potensi risiko keamanan nasional".

Menanggapi pertanyaan apakah Presiden AS Joe Biden percaya TikTok adalah ancaman bagi keamanan nasional, Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre berkata, "Ya, kami telah mengatakan bahwa kami memiliki kekhawatiran".

"Dan itulah mengapa kami meminta Kongres untuk bertindak dan - termasuk apa yang dilakukan China, bagaimana China mencoba mengumpulkan privasi orang Amerika dengan cara yang seharusnya dan itu dapat menghadirkan risiko keamanan nasional," katanya dalam konferensi pers.

Baca Juga: Bintang TikTok Mengungkapkan Masalah yang Muncul dengan Memiliki Tesla dan akan Kembali ke Mobil Bensin

Itu terjadi setelah Gedung Putih memberi waktu 30 hari kepada agen federal untuk membersihkan TikTok dari semua perangkat yang dikeluarkan pemerintah pada hari Senin, lapor NDTV, 2 Maret 2023.

"Jadi, ya, kami memiliki kekhawatiran tentang itu dan kami akan terus untuk memanggil Kongres. Saya baru saja memaparkan Agenda Persatuan Presiden dan apa yang dia ingin lakukan dan tindakan yang ingin dia ambil dari cabang eksekutif, otoritasnya. Jadi kami akan terus menyerukannya," tambahnya.

Sebelumnya, undang-undang kongres yang disahkan pada bulan Desember melarang aplikasi berbagi video populer dari perangkat dan sistem pemerintah federal, di tengah kekhawatiran perusahaan induk TikTok, ByteDance, dapat mengizinkan Partai Komunis China (PKC) mengakses data pengguna, lapor New York Post.

Baca Juga: Hadiahkan Al Fatihah untuk Diri Sendiri, Ini Cara Mengamalkannya dan Rasakan Manfaat serta Keutamaannya

Menjawab tentang Presiden Biden tidak memiliki mekanisme hukum untuk melarang TikTok, Sekretaris Pers berkata, "Saya tidak akan membahas secara spesifik tentang apa yang secara hukum harus dia lakukan atau tidak lakukan. Apa yang saya katakan -- dan kami sudah sangat jelas bahwa TikTok, Anda tahu, menimbulkan masalah dan masalah.

Jadi, kami memiliki kekhawatiran tentang hal itu terkait dengan data orang Amerika -- mengumpulkan data orang Amerika dan potensi risiko keamanan nasional. Dan kami' sudah sangat, sangat jelas tentang itu."

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: NDTV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x