Setelah itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi bernada ancaman. Kepala daerah yang membiarkan prokes bisa kena sanksi bahkan pencopotan.
Ancaman tersebut dinilai tidak elok. Sebab gubernur, bupati, dan wali kota merupakan pejabat politik yang dipilih oleh warga. Bukan hasil pengangkatan presiden.
Baca Juga: Perhelatan Pernikahan Putri Rizieq Shihab Diselidiki Polda Metro Jaya, Dicari Dugaan Unsur Pidana
Buku tersebut pun dikomentari Fahri Hamzah. Ia mengatakan, orang Jakarta baru membicarakan buku tersebut. Padahal dirinya sudah membahasnya sejak jauh-jauh hari.
"Orang jakarta lagi ribut ini, Saya dah ribut awal tahun lalu..." tulis Fahri Hamzah di akun Twitter pribadinya.
Buku itu merupakan kesimpulan dua guru besar Universitas Harvard, Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt. Kedua pakar itu menceritakan bagaimana demokrasi bisa mati.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tenyata Tandatangani UU Cipta Kerja 3 Hari Lebih Cepat, Kenapa?
"Sebetulnya itu adalah kesimpulan 2 guru besar universitas Harvard: Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt. Dalam buku mereka yang terkenal “How Democracy Die”, mereka menuturkan bagaimana demokrasi bisa mati oleh kudeta militer atau oleh pemilu yang menaikkan para pemimpin curang," tambah Fahri.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia ini pun beberapa kali melontarkan kritik pedasnya pada pemerintah terkait Habib Rizieq.
Mulai dari mempertanyakan kenapa Presiden Jokowi seolah enggan mengucapkan selamat datang ke Habib Rizieq, hingga saat TNI menurunkan baliho Habib Rizieq.