ZONA PRIANGAN - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) setelah ditangkap kini menjalani pemeriksaan lanjutan.
Namun informasi lain, kehadiran MRS di Polda Metro Jaya atas inisiatif sendiri atau menyerahkan diri.
Apa pun yang terjadi, kini sudah jelas keberadaan Habib Rizieq, karena sebelumnya ada kesimpangsiuran.
Baca Juga: Kasus di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek Membuat Ustaz Abdul Somad Ngamuk-ngamuk, Ada Apa Ya?
Sementara pihak kepolisian sudah memastikan status Habib Rizieq yaitu telah ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, MRS sudah diberikan surat perintah penangkapan.
"Sudah. Tadi sudah diberikan surat perintah penangkapan kepada yang bersangkutan," ujar Yusri Yunus, yang dikutip zonapriangan.com dari PMJNews.
Baca Juga: Pendukung Nina Agustina-Lucky Hakim Ketar Ketir, Pencoblosn di 3 TPS Diulang Karena Ada Kecurangan
Kombes Yusri juga menuturkan Habib Rizieq Shihab bukanlah memenuhi panggilan, melainkan menyerahkan diri.